Bangka TengahBeritaDaerahHukum dan Kriminal

Kejari Bateng Terus Kumpulkan Bahan Keterangan Dugaan Tipikor Tahura Mangkol

BANGKA TENGAH, INLENS.id – Kejaksaan Negeri Bangka Tengah terus mendalami dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) di kawasan hutan konservasi Tahura Mangkol. Pemeriksaan sejumlah saksi dan pengumpulan bahan keterangan atau pulbaket, terus dilakukan.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangka Tengah Ivan Gautama menegaskan sejauh ini jaksa penyelidik Seksi Pidana Khusus Pidsus) masih bekerja untuk menggali lebih dalam pada kasus dugaan adanya tipikor di Tahura Mangkol.

“Pidsus masih melakukan pemeriksaan-pemeriksaan, namun saya tidak bisa memberi tahu siapa-siapa yang diperiksa oleh Pidsus,” ujar Ivan Gautama ketika ditemui di ruangan kerjanya, Rabu, 12 Maret 2025.

Baca juga  Rp2.800/Kg di Bangka Tengah, DPRD Desak Evaluasi Harga TBS Sawit

Sejauh ini, menurut Ivan telah lebih dari lima orang yang dimintakan keterangan oleh jaksa penyelidik. Dari orang-orang yang dimintakan keterangan itu, lanjut dia, ada yang telah dipanggil lebih dari satu kali untuk melengkapi keterangan yang dibutuhkan kejaksaan.

“Informasi dari Pidsus, ada yang diperiksa ulang. Ada yang (diminta) memberikan (keterangan) tambahan,” ujar dia.

1 2Laman berikutnya

Related Articles