Bangka TengahBeritaDaerah

Audit Tahura Mangkol, Inspektorat Perintahkan Pasangan Suami Istri DLH Bateng Kembalikan Uang

Bangka Tengah, INLENS.id – Hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah Kabupaten Bangka Tengah pada proyek Perjanjian Kerja Sama Tahura Mangkol, memberi sanksi hukuman kepada oknum Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Tengah untuk mengembalikan sejumlah uang.

Hal demikian, disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangka Tengah Ari Yanuar, ketika dihubungi Selasa, 11 Maret 2025.

Baca juga  Edarkan 3,22 Gram Sabu, Petani di Bangka Tengah Ditangkap Polisi

Dia mengatakan ada seorang pegawai honorer berinisial DP beserta istrinya, LA, untuk mengembalikan uang yang telah diterima.

“Disuruh mengembalikan uang,” ujar Ari.

Meski demikian, Ari tidak menyebutkan nilai nominal yang harus dikembalikan kedua pegawai di dinasnya tersebut. Demikian pula kemungkinan adanya sanksi disiplin kepegawaian, enggan diungkapkannya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles