Ancaman Penggusuran Rumah Bedeng di Desa Kebintik, Pemerintah Siapkan Langkah Solutif

PANGKALANBARU, INLENS.id – Menanggapi pengaduan masyarakat Desa Kebintik kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Tengah terkait rencana penggusuran tempat tinggal warga, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) bersama DPRD Bateng melakukan kunjungan ke lokasi rumah bedeng Desa Kebintik, Pangkalanbaru, Selasa (11/02/2025).
Sebelumnya, warga Desa Kebintik mendatangi kantor DPRD Bateng untuk memberikan aduan setelah rumah bedeng yang selama ini dihuni terancam digusur. Rumah bedeng milik salah satu perusahaan tambang yang selama ini dihuni oleh warga yang menempati rumah tersebut secara inkrah diputuskan pengadilan telah beralih kepemilikan.
Akibatnya, perusahaan yang selama ini mengizinkan warga yang tinggal di rumah bedeng itu tidak lagi memiliki wewenang atas bangunan tersebut sehingga membuat warga resah karena terancam tidak memiliki tempat tinggal setelah ada wacana penggusuran terhadap bedeng tersebut.
Mewakili Bupati Bangka Tengah, Asisten Administrasi Umum Setdakab Bateng, Ali Imron, bersama Ketua DPRD Bateng, Batianus, Kepala Diperkimhub Bateng, Fani Hendra Saputra, Perwakilan Kecamatan Pangkalan Baru dan Kepala Desa Kebintik, Edi Ermanto, mengunjungi lokasi rumah bedeng untuk mendengarkan aspirasi warga yang menghuni lokasi tersebut.
Menanggapi hal ini, Ali Imron berpesan kepada warga agar tidak panik dan bertindak gegabah, karena pihak Pemkab bersama DPRD akan mempelajari dahulu perihal status tanah dan bangunan tersebut.




