
JAKARTA, INLENS.id — Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Kepulauan Bangka Belitung berhasil meraih peringkat ketiga dalam penghargaan Pengelolaan Arsip Dinamis Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Penghargaan Kearsipan di lingkungan KemenHAM yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 8 Kantor Kementerian HAM, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Pusat Pengembangan SDM HAM, Sekretaris Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Kepala Kanwil KemenHAM Babel, Kepala Kanwil KemenHAM Sulawesi Selatan, serta Kepala Kanwil KemenHAM Jawa Tengah.
Jajaran pegawai Kanwil KemenHAM Babel turut mengikuti kegiatan secara daring.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian HAM Nomor SEK-10.AR.04.02 Tahun 2026 tentang Penghargaan Kearsipan di lingkungan Kementerian HAM.
Berdasarkan keputusan tersebut, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia HAM meraih peringkat pertama, disusul Sekretariat Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM di posisi kedua. Sementara Kanwil KemenHAM Kepulauan Bangka Belitung menempati peringkat ketiga.
Pemberian penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap unit kerja yang dinilai berhasil menerapkan tata kelola arsip dinamis secara tertib, autentik, dan akuntabel.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars KemenHAM, serta pembacaan doa. Kegiatan dilanjutkan dengan laporan pelaksanaan kegiatan, arahan Sekretaris Jenderal, pembacaan Surat Keputusan penghargaan, hingga penyerahan penghargaan.




