Kejagung Kejar Bukti Kasus PT PMM, Saksi BUMN Diperiksa dan Sebelumnya Pejabat ESDM Babel

JAKARTA, INLENS.id – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa seorang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pertambangan mineral bukan logam yang melibatkan PT PMM periode 2018 hingga 2026.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik berinisial S dari instansi BUMN.
“Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang sedang ditangani,” ujar Anang dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/10/2026).
Anang menambahkan bahwa seluruh proses penyidikan berlangsung secara profesional, independen, dan akuntabel. Kejaksaan Agung memastikan penanganan kasus ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa seorang pejabat dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.




