Bangka BaratBeritaDaerahTimah

Tak Lagi Sekadar Peringatan, Polisi Tarik 4 Ponton Tambang Ilegal Diamankan dari Tembelok-Keranggan

BANGKA BARAT, INLENS.id – Peringatan keras Polres Bangka Barat terkait larangan penambangan ilegal di perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok, berlanjut dengan tindakan tegas. Sehari setelah memberikan teguran kepada para penambang, polisi menarik 4 ponton yang masih terparkir di kawasan tersebut.

Penindakan dilakukan personel Satpolairud Polres Bangka Barat bersama Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Senin (14/9/2026).

Sebelumnya, pada Minggu (13/9/2026), petugas telah turun langsung melakukan patroli dan memberikan peringatan keras kepada para penambang jenis selam dan user-user agar menghentikan aktivitas serta menarik ponton dari perairan Tembelok dan Keranggan.

Baca juga  PT Timah Beri Bantuan Dua Gereja di Bangka Barat

Meski tidak ditemukan aktivitas penambangan saat penindakan berlangsung, petugas mengambil langkah pencegahan dengan menarik 4 ponton yang dinilai masih berpotensi digunakan kembali untuk aktivitas penambangan ilegal. Empat ponton itu terdiri dari 2 ponton selam dan 2 ponton user-user.

Keempat ponton kemudian dibawa menuju perairan Tanjung Laut, tepatnya di depan Mako Satpolairud Polres Bangka Barat.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan