Bangka BaratBeritaDaerah

Ratusan Hektare Hutan Produksi di Jebus Diduga Diserobot Jadi Kebun Sawit, Warga Bawa Kasus ke DPRD dan Kejati Babel

BANGKA BARAT, INLENS.id – Ratusan hektare kawasan hutan produksi di Desa Limbung, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, diduga telah diserobot dan dialihfungsikan secara ilegal menjadi perkebunan kelapa sawit oleh pemodal privat.

Konflik penguasaan lahan ini tidak hanya merusak fungsi hutan, tetapi juga memicu gejolak sosial akibat dugaan penggelapan dana ganti rugi tanah milik warga setempat seluas 8 hektare.

Penelusuran di lapangan menunjukkan aktivitas pembukaan lahan skala besar yang mencakup tiga blok perkebunan sawit tersebut mengatasnamakan PT BRS sebagai pemegang izin pengelolaan.

Namun, verifikasi mendadak oleh pemerintah kecamatan mengungkapkan bahwa PT BRS membantah kepemilikan atas komoditas sawit tersebut.

Baca juga  DPRD Babel Gelar Paripurna, Soroti Kinerja Pemerintah dan Tegaskan Hak Plasma Sawit

Pihak korporasi menegaskan operasional resmi mereka di wilayah lain berfokus pada budidaya kayu, bukan kelapa sawit, sehingga memunculkan dugaan kuat adanya praktik pinjam bendera oleh oknum tertentu.

Sayangnya, perwakilan PT BRS melalui saudara Deni, belum merespon konfirmasi dari jariangan media ini.

Konflik kian memanas setelah warga mengidentifikasi peran sejumlah oknum lapangan yang diduga bertindak sebagai eksekutor atas perintah pemodal utama berniat menguasai lahan secara pribadi.

Upaya mediasi di tingkat desa berulang kali menemui jalan buntu akibat ketidakhadiran perwakilan pihak-pihak terkait.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan