BeritaDaerahDPRD BabelPangkalpinang

DPRD Babel Gelar Paripurna, Soroti Kinerja Pemerintah dan Tegaskan Hak Plasma Sawit

PANGKALPINANG, INLENS.idDPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda penting di Ruang Rapat Paripurna, Air Itam, Senin (27/4/2026). Agenda tersebut meliputi penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025 serta penyampaian hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) terkait program plasma dan tanggung jawab sosial perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Iskandar. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa rekomendasi yang disusun merupakan bentuk nyata pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Menurutnya, rekomendasi tersebut bukan sekadar formalitas tahunan, tetapi menjadi pedoman strategis untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depan.

“Rekomendasi ini lahir dari proses penelaahan dan pengkajian yang komprehensif. Kami meninjau pelaksanaan anggaran dan program pembangunan sepanjang tahun 2025 agar setiap rupiah APBD benar-benar dimanfaatkan secara efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Edi.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga menyampaikan sejumlah catatan strategis berupa saran dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, pelaksanaan tugas pembantuan dari pemerintah pusat, hingga tugas umum pemerintahan lainnya.

Sebelum dokumen resmi diserahkan kepada Gubernur, seluruh fraksi DPRD diberi kesempatan menyampaikan pandangan akhir masing-masing sebagai bagian dari mekanisme pengawasan legislatif.

Baca juga  Elvi Diana: Perusahaan Asing Harus Pahami Karakter Lokal, Jangan Zalim ke Pekerja

Edi berharap seluruh rekomendasi yang tertuang dalam keputusan DPRD dapat dijadikan acuan oleh Gubernur beserta jajaran untuk memperbaiki berbagai kekurangan dari pelaksanaan program tahun sebelumnya.

Selain pembahasan LKPJ, perhatian utama rapat juga tertuju pada hasil kerja Panitia Khusus bidang program plasma dan Corporate Social Responsibility (CSR) sektor perkebunan kelapa sawit.

Pansus tersebut dibentuk sejak Desember 2025 setelah banyaknya aspirasi masyarakat terkait hak kebun plasma serta kontribusi sosial perusahaan perkebunan di Bangka Belitung.

Berdasarkan hasil kajian, DPRD merumuskan sejumlah rekomendasi tegas yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi, perusahaan perkebunan, hingga kementerian dan lembaga di tingkat pusat.

“Kami ingin memastikan perusahaan sawit di Bangka Belitung tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga menjalankan kewajiban sesuai aturan, baik penyediaan lahan plasma maupun program tanggung jawab sosial,” tegas Edi.

DPRD menilai prinsip keterbukaan, keberlanjutan, dan kepatuhan hukum harus menjadi dasar dalam pengelolaan sektor perkebunan agar mampu memberi dampak ekonomi positif bagi masyarakat sekitar, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Sebagai penutup, pimpinan DPRD menyerahkan dokumen rekomendasi secara simbolis kepada pihak Pemerintah Provinsi. Penyerahan tersebut menandai dimulainya tahap tindak lanjut atas seluruh hasil evaluasi dan catatan strategis yang telah disampaikan legislatif.

Related Articles

Tinggalkan Balasan