BeritaDaerahPangkalpinangPolda Babel

Dari Ruang Pemeriksaan ke Balik Jeruji, Advokat Andi Kusuma Resmi Ditahan Polda Babel

PANGKALPINANG, INLENS.id – Advokat dari AK & Partner yakni Andi Kusuma setelah memenuhi panggilan dan pemeriksaan oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum, akhirnya ditahan di Rumah Tahanan Kepolisian Daerah Bangka Belitung.

Hal ini ditegaskan langsung Ditreskrimum Polda Babel, Kombes Pol Adam Irwindi kepada awak media saat jumpa pers di Mapolda Babel, Kamis (20/8/2026).

“Jadi benar Andi Kusuma alias AK (45) sudah ditahan dan ditetapkan tersangka, terkait kasus penipuan dan penggelapan setelah dua kali diperiksa penyidik,” tegas Adam Irwindi.

“Yang bersangkutan tidak ditangkap paksa, beliau datang ketika kita layangkan panggilan, untuk hal lainnya nanti akan kita sampaikan kedepannya,” paparnya.

Sebelumnya, Andi Kusuma terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan sebesar Rp 100 juta yang dilaporkan kliennya, ini menyampaikan kepada awak media mengatakan awalnya ia diminta bantuan oleh teman baik untuk menyelesaikan permasalahan dugaan penipuan investasi tambang udang.

“Lalu saya bilang harus melakukan investigasi lapangan, investigasi legal dan aliran dana keuangan serta audit keuangan. Awalnya saya minta Rp 500 juta, karena kesanggupan klien akhir hanya sebesar Rp 250 juta,” kata Andi Kusuma melalui rilis yang dikirimkannya kepada media ini, pada Sabtu (4/4/2026) lalu.

Baca juga  Polisi Ungkap Kronologis Penangkapan Hasan, Pelaku Pembunuh Wartawan di Babel

Lanjutnya setelah dilakukan semua proses, permasalahan pun menemukan titik terang dengan perdamaian antara klien dengan pihak lainnya.

“Dari proses yang dilakukan itu saya habis dana talangan seratus juta rupiah lebih, selain itu uang kesepakatan Rp 250 juta pun belum dibayar ke saya. Lalu klien saya ini diminta kwitansi seluruh biaya audit dan lainnya, keesokan harinya ditransfer kepada teman saya sebesar Rp 100 juta,” ujarnya.

“Saya tidak mau, karena mau cash sebesar Rp 250 juta, maka saya minta teman saya menagih kekurangan itu. Tapi klien saya ini malah membuat laporan polisi, padahal uang Rp 100 juta itu belum saya terima begitu juga kekurangan atas kerja saya,” paparnya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan