Dari Ruang Pemeriksaan ke Balik Jeruji, Advokat Andi Kusuma Resmi Ditahan Polda Babel

“Karena malu, teman saya pun mengundurkan diri lalu uang itu dikembalikan ke klien, tapi dikirim balik ke teman saya dan klien itu membuat laporan polisi mengatakan saya melakukan penipuan sedangkan saya tidak menerima uang sepeser pun,” jelas Andi Kusuma.
Diakui Andi Kusuma terkait hal itu pun dirinya sudah melapor balik, tapi hingga saat ini belum diproses oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, pihak kepolisian dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bangka Belitung membenarkan telah resmi menetapkan inisial Andi Kusuma sebagai tersangka.
Kabar ditetapkannya tersangka berinisial Andi Kusuma itu pun dibenarkan Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso.
“Ya benar, dari informasi yang kita terima bahwa penyidik sudah menetapkan Andi Kusuma sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial FG,” kata Agus Sugiyarso di Mapolda.
Agus menjelaskan Andi Kusuma resmi ditetapkan tersangka usai penyidik melakukan serangkaian proses penyidikan serta memeriksa saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Agus juga menambahkan dalam waktu dekat penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka Andi Kusuma.
“Tindak lanjut kedepan, penyidik akan memanggil Andi Kusuma sebagai tersangka dan dilanjutkan proses pemeriksaan dengan status tersangka,” tukasnya. (*)




