
TANGGERANG, INLENS.id – Di dunia perbankan, aset berstatus Non-Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah kerap dipandang sebagai aset yang sulit diselesaikan. Kompleksitas persoalan hukum, administrasi, hingga negosiasi antar pihak membuat penyelesaian aset seperti ini membutuhkan pengalaman, kesabaran, dan strategi yang matang.
Di tengah tantangan tersebut, nama Jimmy Yang dikenal sebagai salah satu praktisi yang selama bertahun-tahun berkonsentrasi pada penyelesaian aset kredit bermasalah serta pendanaan perbankan untuk kebutuhan modal kerja.
Rekam jejaknya banyak diisi dengan proses negosiasi aset yang dinilai rumit dan berisiko tinggi.
Keberhasilan terbarunya adalah pengambilalihan kembali Rumah Potong Hewan (RPH) Karawaci, Kota Tangerang, yang secara resmi ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) pada Jumat, 17 Juli 2026.
Di balik seremoni tersebut, tersimpan perjalanan panjang yang tidak mudah. RPH Karawaci sebelumnya berada dalam penguasaan Kantor Pusat BCA setelah proses Ayda pada November 2025. Selama hampir delapan bulan, berbagai upaya dilakukan untuk pembelian aset Ayda tersebut.
Tiga kali proses negosiasi belum membuahkan hasil. Bahkan kesempatan keempat telah melewati batas waktu administratif yang ditetapkan pada 10 Juli 2026. Dalam praktik bisnis, kondisi seperti itu sering kali dipandang sebagai akhir dari sebuah transaksi.
Namun kenyataannya berbeda.
Melalui proses negosiasi yang intensif, koordinasi berbagai pihak, serta penyelesaian berbagai aspek administratif dan teknis, pembelian aset Ayda tersebut akhirnya berhasil diselesaikan pada Jumat, 17 Juli 2026.
RPH Karawaci sendiri merupakan salah satu fasilitas yang memiliki nilai strategis bagi sektor peternakan nasional.
Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, lokasi ini pernah menjadi tujuan kunjungan kerja sejumlah pejabat pemerintah, termasuk Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, dalam rangka meninjau program pengembangan sektor peternakan.
Bagi Jimmy Yang, keberhasilan sebuah transaksi tidak berhenti pada berpindahnya kepemilikan aset. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana aset tersebut dapat kembali memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Aset yang menganggur tidak menciptakan nilai. Tetapi ketika aset itu kembali hidup, ia menghadirkan pekerjaan, menggerakkan ekonomi, dan membuka harapan baru bagi banyak orang,” ujar Jimmy.
Pandangan tersebut sejalan dengan perjalanan profesional Jimmy Yang yang telah lebih dari dua dekade berkecimpung di sektor properti, restrukturisasi kredit, pembiayaan perbankan, dan penyelesaian aset-aset NPL.




