BeritaDaerahJMSI BabelJurnalistik/PersPangkalpinang

PWI Babel Kecam Dugaan Ancaman Oknum Pegawai Kanwil Kemenkum terhadap Wartawan

PANGKALPINANG, INLENS.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengecam keras dugaan tindakan intimidasi dan pengancaman yang dilakukan oleh oknum pegawai Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Babel berinisial IS terhadap jurnalis media Babel Aktual. Tindakan ini dinilai melanggar prinsip kebebasan pers serta tidak mencerminkan sikap aparatur negara.

Wakil Ketua Bidang Advokasi PWI Babel, Antoni Ramli, SH, mengecam keras terkait peristiwa tersebut. “Arogansi dan perilaku IS tersebut tidak mencerminkan sosok pejabat negara, melainkan layaknya seorang preman. Padahal rekan kami sudah memberikan ruang hak jawab secara patut dan santun sesuai amanat Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).

Alih-alih berdialog secara arif, oknum tersebut justru melontarkan ancaman saat jurnalis menyampaikan bahwa hak jawab akan dimuat namun pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan jalur disabilitas seleksi CPNS tetap disajikan sebagai informasi publik.

Baca juga  Kejari Bangka Tengah Gelar Buka Bersama dengan Wartawan, Perkuat Silaturahmi dan Kemitraan

Diduga Melangkahi Tugas Pokok dan Fungsi

Selain perilaku yang tidak pantas, Antoni juga menilai IS telah melangkahi tugas pokok dan fungsinya. Jabatan yang diembannya adalah Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya, sedangkan penyampaian hak jawab seharusnya menjadi kewenangan bagian Hubungan Masyarakat (Humas) instansi.

Sementara itu, pengurus PWI Pusat Rudi Syahwani menambahkan, bahwa tindakan oknum tersebut sudah masuk ranah pelanggaran hukum. “Ancaman terhadap wartawan merupakan upaya menghalang-halangi kebebasan pers dan sudah memenuhi unsur delik dalam Pasal 18 UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” tegasnya.

Ia menilai sangat ironis ketika lembaga yang mengurusi hukum justru oknumnya diduga melakukan intimidasi dengan nada ancaman.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan