BeritaDaerahJMSI BabelJurnalistik/PersPangkalpinang

PWI Babel Kecam Dugaan Ancaman Oknum Pegawai Kanwil Kemenkum terhadap Wartawan

“Kami mendorong rekan jurnalis untuk segera melaporkan peristiwa ini ke kepolisian, agar semua pihak paham bahwa pekerjaan wartawan dilindungi undang-undang,” tambahnl Rudi Syahwani Pengurus PWI Pusat.

Kronologi Peristiwa

Peristiwa bermula Rabu sore, 1 Juli 2026, saat IS mengirimkan dokumen hak jawab terkait pemberitaan berjudul “Kanwil Kemenkum Babel Diguncang Isu Selingkuh Pegawai dan Dugaan Manipulasi CPNS Disabilitas” kepada awak media Dion. Komunikasi sempat berjalan sopan, namun berubah drastis ketika Dion menyampaikan prinsip jurnalistik memuat fakta lengkap.

IS kemudian menaikkan nada bicara dan melontarkan ancaman: “Ingat, saya akan cari celah hukum perusahaan kalian, saya akan hajar bapak. Bapak tidak tahu siapa saya, bapak berada di mana sekarang? Share saja lokasinya sekarang.” Di akhir pembicaraan, IS sempat menyampaikan permintaan maaf.

Baca juga  JMSI Babel: 80 Tahun Mengabdi, Polri Harus Kian Profesional dan Dicintai Masyarakat

Inspektur Jenderal Akan Tindak Lanjut

Terkait laporan ini, awak media telah mengonfirmasi langsung kepada Inspektur Jenderal Kementerian Hukum, Irjen Pol. Dr. Drs. Hendro Pandowo, S.H., M.H.

Merespons hal tersebut, Hendro menyatakan akan segera menindaklanjuti. “Terima kasih informasinya. Besok saya akan berkomunikasi dengan pimpinan Kanwil Kemenkum Babel untuk mengingatkan hal ini,” tegasnya.

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan