Prof Udin: Pelayanan Publik Pangkalpinang Melesat, Sejumlah OPD Raih Predikat Baik dari Ombudsman RI

PANGKALPINANG, INLENS.id – Komitmen Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kembali mendapat pengakuan. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berhasil meraih predikat Kualitas Pelayanan Baik berdasarkan hasil penilaian Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan apresiasi kepada pimpinan dan pengawas unit pelayanan publik yang berlangsung di Smart Room Center Lantai 2 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (24/6/2026). Acara ini turut dihadiri langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Ir. Drs. H. Saparudin, bersama jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Momentum penghargaan ini menjadi bukti bahwa upaya peningkatan kualitas pelayanan yang selama ini dilakukan Pemkot Pangkalpinang mulai menunjukkan hasil nyata.
Penilaian Ombudsman RI sendiri mencakup berbagai aspek penting, mulai dari standar pelayanan, kompetensi petugas, sarana dan prasarana, pengelolaan pengaduan masyarakat, hingga inovasi pelayanan yang memudahkan akses warga terhadap layanan pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Pangkalpinang menyerahkan penghargaan kepada sejumlah OPD yang menjadi fokus penilaian Ombudsman RI, termasuk sektor pendidikan dan kesehatan, salah satunya RSUD Depati Hamzah.
“Penghargaan ini diberikan kepada OPD-OPD yang menjadi fokus penilaian Ombudsman RI. Harapan kami, seluruh perangkat daerah semakin aktif dan proaktif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Pangkalpinang,” ujar Saparudin.
Menurutnya, penghargaan yang diraih bukanlah tujuan akhir, melainkan cambuk bagi seluruh aparatur pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.




