BeritaDaerahPangkalpinang

Saat Warga Sulit Dapat Solar, Truk Operasional PT Citra Golden Tunggal Diduga Gunakan Biosolar Subsidi, Regulasi Dipertanyakan?

PANGKALPINANG, INLENS.id – Di tengah keluhan masyarakat terkait sulitnya memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Biosolar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, aktivitas pengisian BBM oleh sejumlah truk operasional milik perusahaan air minum dalam kemasan diduga memanfaatkan solar subsidi dan kini menjadi sorotan publik.

Pantauan awak media pada Senin (15/6/2026) pagi di SPBU 24.331.116, Jalan Depati Hamzah, Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, memperlihatkan belasan truk dengan logo VIZ milik PT Citra Golden Tunggal antre di jalur pengisian Biosolar bersama kendaraan masyarakat umum.

Truk-truk tersebut diketahui digunakan untuk mendistribusikan air minum kemasan dan galon ke berbagai wilayah di luar Kota Pangkalpinang. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai legalitas penggunaan BBM subsidi oleh kendaraan operasional perusahaan yang bergerak di sektor distribusi komersial.

Baca juga  Polisi Bongkar Praktik Penyelewengan BBM Subsidi di Sungaiselan, 4 Orang Jadi Tersangka

Berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, kendaraan operasional milik badan usaha yang digunakan untuk kegiatan komersial pada prinsipnya tidak termasuk kategori prioritas penerima BBM subsidi. Kendaraan distribusi perusahaan umumnya diwajibkan menggunakan BBM nonsubsidi seperti Dexlite maupun Pertamina Dex.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan