BeritaDaerahHukum dan KriminalPangkalpinangPolda BabelPolresta PangkalpinangTeknologiTimah

Misteri! Tailing 18 Ton Diduga Meluncur ke Lapak Bujang dengan Pengawalan Satgas

PANGKALPINANG, INLENS.id — Bangka Belitung kembali digoyang isu miring seputar penjarahan mineral. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada aktivitas perdagangan ilegal tailing, material sisa pengolahan bijih timah yang sejatinya kaya mineral bernilai ekonomi tinggi, namun kerap menguap lewat jalur belakang.

Sebuah gerakan senyap terendus pada suatu malam, saat truk-truk yang diduga mengangkut sekitar 18 ton tailing melenggang mulus.

Ironisnya, muatan jumbo tersebut disinyalir mendapat karpet merah berupa pengawalan dari oknum Satuan Tugas (Satgas). Tujuan akhirnya seragam, kawasan Lintas Timur, Kelurahan Selindung, Kota Pangkalpinang.

“Semalam ada yang keluar sekitar 18 ton tailing. Katanya dikawal Satgas dan dijual ke kawasan Lintas Timur, tempat Bujang,” bisik seorang sumber tepercaya kepada tim media.

Informasi ini seketika memicu penelusuran ke titik yang disebut-sebut sebagai pelabuhan akhir material sisa tambang tersebut.

Baca juga  Sejarah Penambangan Timah di Bangka Belitung, Harmonisasi Keberagaman Etnis yang Terjaga

Di lokasi milik pria yang akrab disapa Bujang, tumpukan tailing dalam volume raksasa langsung menyergap pandangan. Namun, bukan hanya gunungan material kelabu itu yang menarik perhatian.

Di sana, tegak berdiri plang bertuliskan CV Bangka Link yang berdampingan dengan logo Satya Wira Wicaksana, lambang Korps Polisi Militer (PM), lengkap dengan akronim “FTPC” yang biasa merujuk pada komunitas olahraga bela diri.

Keberadaan simbol-simbol ini seketika memicu tanda tanya besar, apakah ada restu aparat di balik gundukan pasir bernilai miliaran rupiah ini?

Sayangnya, sang empunya lapak mendadak pudar saat hendak dikonfirmasi.

“Maaf Pak, Pak Bujang sedang keluar. Tadi katanya pulang setelah salat,” kelit seorang pekerja di lokasi.

Anehnya, saat ditanya nomor kontak bosnya, sang pekerja justru mengaku tidak tahu.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan