
BANGKA, INLENS.id – Sebelumnya telah dilakukan berbagai langkah persuasif, mulai dari himbauan, rembug desa bersama pemerintah daerah dan Forkopimda, hingga pemasangan police line dan penegakan hukum terhadap penampung timah ilegal yang bersumber dari Jade Bahrain.
Dalam kegiatan hari ini, petugas melakukan penertiban, penyitaan, serta pemasangan police line terhadap ponton dan peralatan yang digunakan untuk aktivitas tambang ilegal sebagai bagian dari proses penegakan hukum.
Dalam kegiatan tersebut dipimpin Oleh Waka Polres Bangka Kompol Yosyua Surya Admaja dan di ikuti Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Polairud, Kasat Resnarkoba, Kasatintelkam, Kasi Propam, Kapolsek Merawang, Kbo Reskrim, Kbo Intelkam, Kbo Polairud dan personel Polres Bangka serta Personel Ditpolairud Polda Babel.
kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra mengatakan kegiatan Penertiban ini dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan, dengan komitmen memproses hukum para pelaku yang masih melakukan penambangan dan meredam situasi kondusif di masyarakat akibat maraknya aktvitas penambangan.
” Kita melakukan kegiatan Penertiban ini untuk menjaga kelestarian lingkungan, dengan komitmen memproses hukum para pelaku yang masih melakukan penambangan dan meredam situasi kondusif di masyarakat akibat maraknya aktvitas penambangan”, ujar AKBP Deddy Dwitiya Putra
Selain itu Tim juga mengamankan dan melaksanakan Pengecekan Urine dengan mengambil 3 (Tiga) Orang Sample Pekerja Tambang di lokasi DAS lahan Desa Jada Bahrin dengan hasil 3 (Dua) Orang Negatif Narkoba.




