BeritaDaerahPangkalpinangPemkot Pangkalpinang

Saparudin Dorong ASN Naik Level, Kuasai Aturan Atau Kenaikan Pangkat Terhambat

PANGKALPINANG, INLENS.id – Jabatan fungsional kini menjadi pilar baru dalam birokrasi pemerintah daerah, namun tantangan adaptasi masih membayangi.

‎Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menegaskan bahwa pemahaman regulasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan “kunci utama” bagi para pejabat fungsional untuk mengamankan masa depan karier mereka.

‎​Hal ini ditegaskan Wali Kota usai membuka agenda strategis Sosialisasi Rekomendasi Instansi Pembina Jabatan Fungsional dalam Rangka Percepatan Validasi Evaluasi Jabatan, yang berlangsung khidmat di Balai Betason, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (02/04/2026).

‎​Sinergi Menuju Reformasi Birokrasi
‎​Acara ini tidak hanya menjadi seremoni belaka, tetapi juga bentuk konsolidasi internal yang kuat. Prof. Saparudin hadir didampingi oleh Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna, Sekretaris Daerah (Sekda), jajaran pejabat Eselon II, Kabag Setdako, hingga para Camat se-Kota Pangkalpinang.

‎Kehadiran seluruh lini pimpinan ini menunjukkan komitmen serius Pemkot Pangkalpinang dalam membenahi struktur jabatan fungsional.

‎​Dalam arahannya, Prof. Saparudin menyoroti bahwa transisi menuju jabatan fungsional merupakan fenomena yang relatif baru di lingkungan pemerintah daerah. Tanpa pemahaman yang mendalam, ada risiko besar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) terjebak dalam stagnansi karier.

‎​”Tenaga fungsional ini harus bekerja dalam koridor aturan yang ketat. Jika mereka tidak menguasai cara menyusun laporan, evaluasi, hingga perencanaan yang presisi, dampaknya fatal: kenaikan pangkat dan jabatan akan terhambat,” ujar Prof. Saparudin di hadapan awak media.

‎​Lebih lanjut, Wali Kota menjelaskan bahwa penguatan kapasitas tidak bisa ditawar lagi.

‎Ada tiga aspek krusial yang harus dikuasai oleh setiap pejabat fungsional:

‎​Perencanaan yang Matang: Menentukan arah kerja yang selaras dengan target daerah.

‎​Pengorganisasian Efektif: Mengelola sumber daya dan tugas secara sistematis.

‎​Pelaporan Akuntabel: Memastikan setiap kinerja tercatat dan terukur sesuai standar validasi.

‎​Sosialisasi ini diharapkan menjadi akselerator bagi percepatan validasi evaluasi jabatan, sehingga tidak ada lagi pejabat fungsional di Pangkalpinang yang merasa “kebingungan” dalam meniti tangga karier mereka.

‎​”Sosialisasi ini adalah investasi pengetahuan. Kita ingin memastikan setiap ASN fungsional di Pangkalpinang memiliki peluang yang sama untuk terus naik pangkat dan memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.

Baca juga  KUA-PPAS 2026 Disepakati, Prof. Udin Ajak DPRD Wujudkan Pangkalpinang Maju dan Berkeadilan

Related Articles