ASNBeritaNasional

Honorer Gagal Seleksi Tahap 2, Apakah Berpeluang Jadi PPPK Paruh Waktu ?

JAKARTA, INLENS.id – Pertanyaan mengenai nasib para honorer yang gagal dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 mulai mencuat, terutama mengenai kemungkinan mereka diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Diketahui, sejumlah instansi pusat dan daerah telah melaksanakan seleksi kompetensi PPPK tahap 2 tahun 2024. Namun demikian, masih banyak wilayah yang belum menggelar ujian, bahkan sebanyak 53 titik lokasi (tilok) mandiri milik BKN mengalami penundaan jadwal seleksi.

Di tengah ketidakpastian ini, muncul diskusi di kalangan honorer, khususnya dalam grup WhatsApp, mengenai kemungkinan pengangkatan honorer yang gagal seleksi PPPK menjadi PPPK Paruh Waktu.

Merujuk pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, disebutkan bahwa pengadaan PPPK Paruh Waktu akan dilakukan berdasarkan hasil seleksi ASN 2024. Adapun yang berhak dipertimbangkan adalah tenaga honorer yang sudah tercatat dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK 2024, tetapi gagal mendapatkan formasi.

Baca juga  BKN: Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 1 Siap Dirilis

Dengan demikian, honorer yang tidak lulus seleksi PPPK tahap 2 bisa saja diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, asalkan memenuhi dua syarat utama: masuk dalam database BKN dan telah mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono, menyampaikan bahwa pelamar PPPK tahap 2 di wilayahnya sebagian besar belum masuk dalam database BKN. Ia menjelaskan bahwa mekanisme seleksi tetap menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test), sebagaimana tahap pertama.

1 2Laman berikutnya

Related Articles