Meski begitu, ia menekankan bahwa belum ada kepastian mengenai tindak lanjut bagi peserta yang tidak lulus seleksi. Taufik juga belum bisa memastikan apakah para peserta yang gagal akan otomatis diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
“Informasi mengenai PPPK Paruh Waktu memang pernah disampaikan dalam rapat koordinasi bersama BKN, namun sifatnya masih lisan. Kami belum menerima surat resmi terkait pelaksanaannya,” kata Taufik di Mataram, Selasa (29/4).
Ia menambahkan, jika program ini benar terealisasi, PPPK Paruh Waktu juga akan diberikan Nomor Induk Pegawai (NIP). Namun, sistem penggajiannya akan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah masing-masing.
Taufik berharap para pelamar tetap fokus mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk menghadapi tes, agar peluang lulus PPPK tetap terbuka lebar.
Sumber: jpnn.com




