Bangka BelitungBeritaPangkalpinangPolresta PangkalpinangSEO

Satpas SIM Polresta Pangkalpinang Terus Tingkatkan Pelayanan, Hadirkan SIM Keliling dan Sistem yang Lebih Cepat

PANGKALPINANG,INLENS.id — Satpas SIM Polresta Pangkalpinang terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan humanis. Kasat Lantas Polresta Pangkalpinang, Kompol Ria, mengatakan bahwa berbagai inovasi kini dihadirkan, termasuk layanan Bus SIM Keliling yang beroperasi di sejumlah titik strategis Kota Pangkalpinang. Rabu (26/11/2025)

Kasatlantas Polresta Pangkalpinang Gelar Pengamanan Lalu Lintas

“Kami memahami masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat dan mudah. Karena itu Satpas Polresta Pangkalpinang menghadirkan SIM Keliling di area publik seperti pasar, kawasan perkantoran, dan ruang terbuka,” jelas Kompol Ria.

Selain layanan SIM Keliling, Satpas juga melakukan pembenahan pada seluruh aspek pelayanan mulai dari sistem antrean, fasilitas ruang tunggu, hingga teknologi ujian teori berbasis digital. Alur informasi juga dibuat lebih jelas dan transparan agar pemohon SIM dapat memahami setiap tahapan tanpa kebingungan.

“Kami ingin masyarakat merasa aman, nyaman, dan terbantu. Standar pelayanan terus kami perbaiki agar proses pembuatan maupun perpanjangan SIM berlangsung cepat dan tepat,” tambahnya.

Kompol Ria juga mengimbau masyarakat agar melengkapi seluruh persyaratan sebelum mengajukan permohonan SIM, mulai dari administrasi, hasil pemeriksaan kesehatan, hingga kesiapan mengikuti ujian teori dan praktik.

“Tujuan utama kami adalah menciptakan pengendara yang benar-benar layak dan siap di jalan,” ujarnya.

Alur Pembuatan SIM di Satpas SIM Satlantas Polresta Pangkalpinang

Untuk memberikan kemudahan pemohon, berikut alur resmi pembuatan SIM di Satpas SIM Polresta Pangkalpinang:

 

1. Pengisian Formulir

Pemohon mengisi formulir permohonan sesuai jenis SIM yang ingin dibuat atau diperpanjang.

2. Registrasi

Data pemohon dimasukkan ke sistem, dilanjutkan dengan pengecekan berkas administrasi.

3. Verifikasi Berkas

Petugas memverifikasi kelengkapan administrasi, kesehatan, serta syarat pendukung lainnya.

1 2Laman berikutnya