Bangka BelitungBangka TengahBeritaDaerahHukum dan KriminalPemprov BabelPLNPolda BabelPT Timah

Terumbu Karang Pulau Gelasa Terancam Punah Akibat Praktik Ilegal Potas dan Bom Ikan

BANGKA TENGAH, INLENS.id – Ekosistem terumbu karang di perairan Pulau Gelasa, Bangka Tengah, berada di titik kritis. Habitat ikan karang yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat pesisir, kian terancam punah akibat praktik penangkapan ikan ilegal menggunakan potasium sianida (potas) dan bom di dasar laut.

Aktivitas merusak tersebut diduga kuat dilakukan sejumlah nelayan dari Kurau dan Selat Nasik. Temuan ini disampaikan oleh komunitas pecinta laut yang tergabung dalam Yayasan Peduli Terumbu Karang Bangka Belitung atau LEPU (Lestari Ekosistem Pesisir Underwater).

Modus Penangkapan Ikan: Mengumpulkan, Meracun, Lalu Menombak.

Menurut keterangan salah satu anggota LEPU, tim mereka berulang kali memergoki aktivitas mencurigakan para nelayan tersebut.

Saat didatangi, para pelaku kerap beralibi sedang “menembak ikan” menggunakan kompresor.

Namun, temuan di lapangan menggambarkan modus yang jauh berbeda. Para nelayan menyelam ke dasar karang menggunakan kompresor, lalu sebelumnya telah mengumpulkan ikan dengan memberi umpan.

Setelah ikan terkumpul, potas racikan dari kapal disemprotkan hingga ikan-ikan mabuk dan mudah ditombak.

Pola ini seakan menutupi tindakan mereka sebagai penembak ikan biasa, padahal faktanya adalah penyemprotan racun di area terumbu karang.

Baca juga  Kelompok Nelayan Batu Kemiri Bersama PT Timah, Tenggelamkan Puluhan Rumpon di Kabupaten Bangka Tengah

Bom Ikan Lebih Menghancurkan: Karang Mati dan Ekosistem Hancur

Lebih parah lagi, sebagian di antara mereka menggunakan bom rakitan. Ledakan bom tidak hanya melumpuhkan ikan dalam jumlah besar, tetapi juga menghancurkan struktur karang yang membutuhkan ratusan tahun untuk pulih.

LEPU menyebut sudah banyak hamparan karang mati akibat praktik tersebut, meninggalkan kawasan bawah laut Gelasa seperti padang tandus.

“Sudah banyak spot karang mati akibat bom. Dampaknya luas dan merusak semua habitat terumbu karang,” ujar Erwin, Ketua LEPU, Sabtu (15/11/2025).

Ketua LEPU, Erwin, mengungkapkan bahwa para pelaku dapat membawa pulang tangkapan hingga berton-ton ikan berbagai jenis dengan kapal besar berkapasitas sekitar 20 ton.

“Mereka bermain kucing-kucingan. Saat tahu kami mendekat, mereka langsung kabur. Yang pakai bom pun sering menggunakan perahu kecil agar lebih sulit dilacak,” ujarnya.

Menurutnya, para pelaku bisa membawa pulang tangkapan hingga berton-ton dengan kapal besar berkapasitas sekitar 20 ton.

1 2Laman berikutnya

Related Articles