Bangka SelatanBerita

Ketua HNSI Babel Desak Aparat Tindak Tegas Kapal Cantrang di Perairan Basel

TOBOALI, INLENS.id Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Bangka Belitung, Ridwan, mendesak aparat penegak hukum segera bertindak tegas terhadap aktivitas kapal Cantrang yang diduga beroperasi di perairan Bangka Selatan (Basel). Aktivitas kapal Cantrang ini dinilai melanggar peraturan yang berlaku dan merugikan nelayan tradisional serta merusak ekosistem laut.

Dalam sebuah video yang direkam nelayan lokal pada Senin (13/1/2025), terlihat sejumlah kapal Cantrang tengah beroperasi sekitar 20 mil dari garis pantai Laut Basel. Keberadaan kapal-kapal tersebut memicu keresahan di kalangan nelayan tradisional, yang kesulitan mendapatkan hasil tangkapan akibat alat tangkap modern yang tidak ramah lingkungan.

“Cantrang tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak dasar laut, menghancurkan terumbu karang, dan menangkap semua jenis biota laut tanpa pandang bulu. Ini sangat merugikan nelayan kecil yang bergantung pada hasil tangkapan tradisional,” ujar Ridwan dalam keterangannya, Senin (13/1/2025).

Baca juga  Ayah di Toboali Laporkan Anak Kandung karena Curi Kipas Kapal untuk Judi dan Narkoba

Ia menegaskan, penggunaan Cantrang telah dilarang berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2021. Kebijakan ini dibuat untuk melindungi ekosistem laut dan mencegah konflik sosial antara nelayan tradisional dengan pengguna alat tangkap Cantrang.

Ridwan menyebut, praktik Cantrang berdampak serius terhadap ekosistem laut. Kerusakan terumbu karang akibat alat ini mengganggu keseimbangan biota laut dan merugikan generasi mendatang. Selain itu, ketimpangan alat tangkap ini juga memicu konflik horizontal antara nelayan tradisional dan nelayan modern.

1 2Laman berikutnya

Related Articles