Bangka SelatanBerita

Ketua HNSI Babel Desak Aparat Tindak Tegas Kapal Cantrang di Perairan Basel

“Kondisi ini tidak hanya berdampak ekologis, tetapi juga sosial. Kami mendesak aparat hukum segera bertindak agar masalah ini tidak berlarut-larut,” tegasnya.

Ridwan meminta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Babel, Lanal Babel, serta Sat Polairud Polda Babel meningkatkan pengawasan di perairan Basel dan menindak aktivitas ilegal tersebut. Ia berharap tindakan tegas dari pihak berwenang dapat menghentikan penggunaan Cantrang yang telah dilarang.

“Kami ingin aparat hukum bergerak cepat. Selain merusak lingkungan, kapal Cantrang juga menyulitkan kehidupan nelayan tradisional. Hal ini tidak boleh terus dibiarkan,” pungkas Ridwan.

Baca juga  Sadis! Pria di Desa Bikang Tebas Tetangga Hingga Tewas

Keberadaan kapal Cantrang yang terus beroperasi meski telah dilarang menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan di wilayah laut Babel. Ridwan dan nelayan tradisional berharap, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dapat memberikan solusi nyata untuk melindungi lingkungan laut dan kesejahteraan masyarakat nelayan.

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles