Gubernur Babel Hidayat Arsani Teken MoU dengan PTA

BANGKA, INLENS.id – Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, memberikan perhatian serius untuk masalah pencegahan kekerasan, termasuk perundungan bagi perempuan dan anak di Babel.
Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pengadilan Tinggi Agama (PTA) yang berlangsung di Ruang Pertemuan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syaikh Abdurrahman Siddik, Desa Petaling, Kecamatan Mendo Barat, Kamis (11/9/2025).
“Hari ini merupakan kesepakatan serta komitmen bahwa pemerintah hadir, dan secara positif mendukung penuh MoU ini. Kita akan menjalankan apa pun yang sudah tertera di nota kesepahaman tersebut. Semua semata untuk kepentingan anak bangsa,” ungkapnya.
Gubernur Hidayat mengatakan, selain untuk membangun sinergi antar pihak, MoU ini juga untuk meminimalisasi dampak negatif perceraian sehingga tidak memunculkan kelompok kemiskinan baru, anak tidak putus sekolah, hak anak dan perempuan terpenuhi setelah perceraian, serta menurunkan tingkat pernikahan dini di Babel.
“Masalah perempuan dan anak selalu aktual. Tidak hanya menarik, tetapi juga sangat penting. Masalah perlindungan perempuan dan anak bisa disebut berada pada dua dimensi kehidupan manusia, yakni perlunya menjaga nilai-nilai luhur dalam berinteraksi dengan sesama manusia,” jelasnya.
Hidayat sangat menyambut baik kerjasama dengan PTA ini. Ia juga berharap dan memohon dukungan dalam upaya membangun Babel agar lebih bermutu dan berkualitas dalam memberikan perlindungan hukum kepada perempuan dan anak.
“Kita bawa ke hal positif saja apa yang sudah tertera dalam MoU, jangan sampai melenceng. Kita jalankan sesuai aturan dan apa yang sudah disepakati bersama dalam kesepahaman ini,” pungkasnya.




