Masyarakat Desa Beriga Audiensi ke Gubernur Babel, Tuntut Cabut IUP PT Timah

PANGKALPINANG, INLENS.id — Puluhan warga Desa Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), mendatangi Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) pada Senin (28/4/2025). Mereka hadir bersama Bupati Bateng Algafry Rahman, Dandim 0413/Bangka Letkol Inf Ikhsan Agung Widyo Wibowo, dan Kapolres Bangka Tengah AKBP I Gede Nyoman Bratasena. Audiensi diterima langsung oleh Gubernur Kep. Babel Hidayat Arsani di Ruang Tanjung Pendam, didampingi Penjabat Sekda Provinsi Fery Afriyanto serta jajaran terkait dari Pemprov Babel.
Kedatangan masyarakat Desa Beriga, bersama perwakilan dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), membawa misi penting: penyelesaian konflik sosial akibat aktivitas pertambangan laut yang melibatkan PT Timah Tbk di perairan desa mereka.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat mengajukan dua tuntutan utama kepada pemerintah daerah dan provinsi. Pertama, pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah di wilayah mereka. Kedua, perubahan zona tambang dalam dokumen Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), demi menjaga kelestarian lingkungan laut serta mendukung kelangsungan hidup nelayan lokal.
Menanggapi aspirasi tersebut, Gubernur Hidayat Arsani menyatakan dukungannya terhadap perjuangan masyarakat Desa Beriga. Ia menegaskan akan menandatangani surat usulan pencabutan IUP dan segera meneruskannya ke kementerian terkait.