LKPJ 2025 Disepakati, Wali Kota Pangkalpinang Instruksikan OPD Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD

PANGKALPINANG, INLENS.id – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Dr. H. Saparudin, M.Si., menghadiri Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan II Tahun 2026 di Gedung DPRD Kota Pangkalpinang.
Rapat ini mengagendakan tiga poin utama, yaitu penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus 7, 8, dan 9 terhadap pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, pengambilan keputusan DPRD, serta sambutan dari Wali Kota.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa rapat ini merupakan rangkaian akhir dari proses pertanggungjawaban kinerja pemerintahan tahun lalu.
“Sesuai ketentuan, LKPJ dibahas dan menghasilkan rekomendasi yang menjadi dasar penyusunan perencanaan, anggaran, dan kebijakan strategis ke depan. Maka, paripurna hari ini menjadi penutup proses penyampaian dan pembahasan tersebut,” ujar Saparudin, Senin (4/5/2026).
Kepala daerah ini menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama yang terjalin baik antara Pemerintah Kota dan DPRD.
“Saya mengapresiasi kolaborasi yang terbangun. Masing-masing pihak memahami tugas, peran, dan fungsi sehingga roda pemerintahan dapat berjalan lancar. Walaupun terkadang ada perbedaan pandangan, hal itu disikapi dengan toleransi, saling mengisi, dan menghargai,” tambahnya.




