BangkaBangka BelitungBeritaDaerahPemprov Babel

Gubernur Babel Hidayat Arsani Teken MoU dengan PTA

Menanggapi kasus perundungan pada anak saat ini, Gubernur Hidayat menyatakan dengan tegas ketidaksetujuannya dan meyebutkan agar hal ini harus diatasi segera.

“Salah satunya dengan upaya melibatkan ulama-ulama karena semua kembali lagi ke etika, moral, dan agama, termasuk menegakkan faktor ekonomi dan kesehatan. Kalau kita makmur dan banyak bersyukur, insya Allah Babel akan menjadi terbaik,” ujarnya.

Di kesempatan tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) Muchlis mengucapkan ungkapan terima kasihnya kepada Gubernur Babel Hidayat dan Rektor IAIN atas kerjasama yang dibangun.

Baca juga  Ketua DPRD Babel, TPP ASN Tidak Ada Pemotongan, Hanya Terkendala Penundaan Pembayaran

Dijelaskannya, pengadilan itu adalah yang mengadili masalah-masalah umat Islam, sehingga pihaknya akan berkolaborasi dengan tingkat putusan peskusi dengan pemerintah daerah Babel dalam menuntaskan permasalahan.

“Dengan MoU ini, kita dan masyarakat yang bermasalah dengan hukum akan terbantu, terutama yang berhadapan dengan putusan-putusan pengadilan agama,” jelas Hidayat pada kesempatan tersebut.

Gubernur Hidayat juga mengajak seluruh komponen masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk berkomitmen selalu bersinergi dalam hal penegakan hukum perlindungan perempuan dan anak.

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles