DPRD Babel Siap Kawal Penolakan HTI, Warga Batu Betumpang Tuntut Hak Lahan

PANGKALPINANG, INLENS.id – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima audiensi puluhan warga Desa Batu Betumpang, Kabupaten Bangka Selatan, terkait persoalan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang dikuasai PT Hutan Lestari Raya (HLR). Pertemuan berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Senin (4/8/2025).
Audiensi tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, didampingi anggota DPRD Babel, Yogi Maulana.
Dalam pertemuan, warga menyampaikan penolakan terhadap penguasaan HTI seluas 31 ribu hektare oleh PT HLR. Perusahaan tersebut diketahui memperoleh kontrak sejak 2017 dengan masa berlaku hingga 60 tahun.
“Bayangkan, selama 60 tahun diserahkan kepada PT HLR. Padahal sebelum adanya HTI, masyarakat Batu Betumpang dari nenek moyangnya sudah berkebun dan menyekolahkan anaknya dari hasil kebun. Tiba-tiba lahan itu masuk dalam kawasan HTI,” ungkap Didit Srigusjaya.
Didit memastikan DPRD Babel akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan membawa persoalan tersebut ke pemerintah pusat.
“Kami akan mengajak juga perwakilan kepala desa ke Kementerian Kehutanan, untuk mempertegas adanya penolakan masyarakat terkait HTI,” tambahnya.
Masyarakat berharap pemerintah dapat mengkaji ulang izin HTI tersebut, karena dianggap merugikan kehidupan sosial ekonomi warga yang sejak lama menggantungkan hidup dari lahan kebun turun-temurun.




