Bangka TengahBerita

Raperda RPJMD 2025-2029 Disetujui DPRD Bateng

BANGKA TENGAH, INLENS.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Tengah (DPRD Bateng) menggelar rapat paripurna mendengarkan pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 di ruang rapat paripurna DPRD Bangka Tengah, pada Senin (28/7/2025).

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan berbagai dinamika dalam proses pembahasan raperda RPJMD Tahun 2025-2029 telah dilalui dengan diskusi dan kebebasan berpendapat.

“Alhamdulillah, sesuai dengan jadwal, kita sudah menyelesaikan tahapan pengesahan dan ini tepat waktu dengan 6 bulan setelah pelantikan kami, RPJMD harus disahkan,” ujar Bupati Algafry kepada awak media.

Baca juga  Tambang Ilegal di Blok Merbuk Ditertibkan, Polisi Pastikan Kawasan Steril

Dikatakan Algafry, setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi, pada prinsipnya semua anggota dewan menyetujui raperda RPJMD 2025-2029.

“Selanjutnya akan ada tahap evaluasi oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai wakil pemerintah pusat,” tuturnya.

Algafry menekankan, RPJMD ini adalah instrumen penting dalam menjalankan pembangunan daerah 5 tahun ke depan.

1 2Laman berikutnya

Related Articles