Bangka TengahBerita

Pemkab Bateng dan Pengadilan Agama Sungailiat Perkuat Sinergi Layanan Publik

PANGKALANBARU, INLENS.id – Mal Pelayanan Publik (MPP) Selawang Segantang, Pangkalanbaru, menjadi lokasi penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Sinergitas Penyelenggaraan Layanan Administrasi Publik Secara Terpadu antara Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) dengan Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B, Senin (03/02/2025).

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini dilakukan langsung oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, bersama Ketua Pengadilan Agama Sungailiat, Muhammad Taufik Rahmani, di hadapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Bangka Belitung, Drs. Wahyudi.

Dalam sambutannya, Algafry Rahman menyampaikan harapannya agar MPP Selawang Segantang terus berkembang dan menjadi pilihan utama masyarakat dalam mendapatkan pelayanan administrasi publik.

Baca juga  Bupati Bateng Hadiri Rapat Perbaikan Tata Kelola Pertambangan

“Alhamdulillah, hari ini kita kembali melakukan penandatanganan kesepakatan kerja sama dengan Pengadilan Agama Sungailiat. Ini merupakan komitmen kita dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bangka Tengah,” ujar Algafry.

Ia menjelaskan bahwa saat ini MPP Selawang Segantang menyediakan 91 jenis layanan dari 17 instansi, termasuk instansi internal pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, serta instansi vertikal/lembaga non-kementerian/BUMD, dan akan terus dikembangkan.

“Kami sudah menyediakan berbagai layanan untuk publik dan akan terus mengembangkannya guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” lanjutnya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles