
JAKARTA, INLENS.id – Nama Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi dan UKM, terseret dalam pusaran kasus judi online yang menyeret sejumlah eks pegawai Kementerian Kominfo. Dalam surat dakwaan mantan pegawai Kominfo, Zulkarnaen Apriliantoni, terungkap bahwa Budi Arie—saat masih menjabat Menkominfo—meminta langsung dicarikan orang untuk mengumpulkan data situs-situs judi online.
Fakta ini diungkap Jaksa Penuntut Umum dalam sidang kasus yang kini menarik perhatian publik. Tak tanggung-tanggung, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, membuka peluang bahwa Budi Arie bisa dipanggil ke persidangan.
“Kita lihat nanti di kepentingan pembuktian,” ujar Haryoko, Senin (19/5/2025).
Dalam dakwaan yang dibacakan, disebutkan pada Oktober 2023, Zulkarnaen diperintahkan Budi Arie untuk mencari seseorang yang bisa menghimpun data situs judol. Zulkarnaen kemudian memperkenalkan Adhi Kismanto kepada Budi Arie.
Adhi kemudian mempresentasikan alat pengumpul situs judi online dan mencoba masuk sebagai tenaga ahli Kominfo, namun gagal karena tak bergelar sarjana. Meski begitu, “karena adanya atensi dari saudara Budi Arie Setiadi,” Adhi tetap diterima bekerja dengan tugas khusus: mencari dan melaporkan link-link situs judi online kepada Kepala Tim Take Down Kominfo.
Dugaan keterlibatan Budi Arie makin mencuat ke permukaan. Namun saat ditemui wartawan pada Rabu (5/11/2024), Budi Arie enggan memberikan penjelasan. Ia hanya menjawab singkat:
“Saya fokus koperasi dan urus rakyat.”


