Rungol Disebut Kendalikan Gudang Timah Ilegal di Tengah Kebun Sawit Kimak

Tujuh orang pekerja tampak sedang beraktivitas memisahkan pasir timah dan mengoperasikan tungku penggorengan saat pemantauan berlangsung.
Pemilihan lokasi di tengah kebun sawit diduga menjadi modus operandi untuk menghindari jangkauan aparat penegak hukum serta Tim Satgas Penertiban Timah.
Selain merugikan keuangan negara dari potensi penerimaan daerah, praktik ini disinyalir menyokong rantai penyelundupan komoditas timah antarpulau hingga ke luar negeri dari Kepulauan Bangka Belitung.
Hingga berita ini diturunkan, Rungol, Bungol, maupun Abah tidak memberikan jawaban saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, meski pesan telah terkonfirmasi terkirim.
Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dan klarifikasi resmi dari Kapolres Bangka serta Kapolda Kepulauan Bangka Belitung terkait legalitas operasional gudang dan penegakan hukum terhadap pengelolanya. (Tim)




