
BANGKA, INLENS.id — Sebuah lokasi pemurnian dan penggorengan pasir timah yang diduga beroperasi secara ilegal ditemukan tersembunyi di tengah areal perkebunan kelapa sawit Desa Kimak, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.
Pemilihan lokasi di dalam hutan kebun sawit ini diduga kuat sebagai modus untuk menghindari kejaran aparat penegak hukum serta tim satgas penertiban bentukan Presiden Prabowo.
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, Sabtu (10/10/2026), lokasi tersebut dilengkapi fasilitas gudang pencucian (melobi) pasir timah murni hingga tungku penggorengan timah kering berukuran besar dengan panjang mencapai dua meter.
Menurut keterangan sumber lokal di lapangan, aktivitas penampungan dan pemurnian timah skala besar tersebut dikelola oleh dua orang pengusaha lokal yang cukup dikenal masyarakat setempat, yakni Bun dan Mil.
“Bungol nama bosnya, dia kerja sama dengan Miluy. Mereka berdua ini sudah terkenal di Desa Kimak,” ungkap sumber tersebut saat ditemui di lokasi dihari yang sama.




