Cegah Bullying Sejak Dini, Penggerak HAM Edukasi Siswa SDN 15 Airgegas

BANGKA SELATAN, INLENS.id — Upaya membangun lingkungan pendidikan yang aman, inklusif dan bebas dari perundungan terus didorong Penggerak HAM di wilayah Bangka Belitung. Salah satunya melalui edukasi pendidikan HAM dan anti-bullying bagi siswa SD Negeri 15 Airgegas, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan bertajuk “Membangun Generasi Cerdas Berkarakter: Integrasi Pendidikan HAM dan Anti-Bullying bagi Siswa SD Negeri 15 Airgegas” tersebut bertujuan menanamkan pemahaman mengenai nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) sejak usia dini.
Edukasi diberikan agar siswa memahami pentingnya saling menghormati, menghargai perbedaan, menjaga perasaan teman serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala SD Negeri 15 Airgegas, Indra Wijaya, S.Pd. Pihak sekolah menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap pelaksanaan edukasi HAM dan anti-bullying sebagai bagian dari upaya memperkuat karakter peserta didik.
Sekolah juga menilai pemahaman mengenai HAM penting ditanamkan sejak dini agar sikap saling menghormati, kepedulian dan perlindungan terhadap sesama dapat menjadi bagian dari kebiasaan siswa dalam kehidupan sehari-hari.
Selanjutnya, Kabid IDP Kemenham Kepulauan Bangka Belitung, Anis Ratna Ningsih, S.E., M.Si., memberikan pengarahan mengenai pentingnya membangun kesadaran HAM sejak usia sekolah.
Dalam penyampaiannya, pendidikan HAM tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Pemenuhan dan perlindungan hak anak membutuhkan sinergi antara sekolah, guru, orang tua, siswa dan masyarakat.
Sekolah diharapkan menjadi ruang yang memberikan rasa aman kepada setiap anak sekaligus memastikan hak mereka untuk belajar, berkembang, menyampaikan pendapat dan memperoleh perlindungan dapat terpenuhi.
Dalam kegiatan tersebut, Penggerak HAM Desa Airbara, Sahli Sakiri, menyampaikan materi edukatif mengenai pengenalan dan penerapan nilai-nilai HAM kepada siswa.
Materi disampaikan menggunakan bahasa sederhana agar mudah dipahami siswa sekolah dasar. Beberapa materi yang diberikan antara lain hak mendapatkan pendidikan, hak merasa aman, hak untuk dihargai dan hak untuk tidak mendapatkan perlakuan diskriminatif.
Selain memahami hak, siswa juga diberikan pemahaman mengenai kewajiban menghormati hak orang lain.
Nilai-nilai HAM, menurut materi edukasi tersebut, tidak cukup hanya dipahami sebagai pengetahuan. Nilai tersebut perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik melalui proses pembelajaran di kelas, kegiatan kelompok, tata tertib sekolah, interaksi antara guru dan siswa maupun kegiatan ekstrakurikuler.
Dengan pembiasaan tersebut, siswa diharapkan tidak hanya mengetahui apa yang dimaksud dengan HAM, tetapi juga mampu menerapkan sikap menghormati, melindungi dan menghargai sesama di lingkungan sekolah.
Pencegahan bullying juga menjadi salah satu materi utama dalam kegiatan tersebut. Guru dan orang tua didorong berperan aktif dalam melakukan pencegahan serta deteksi dini terhadap potensi perundungan yang dialami anak.
Komunikasi yang terbuka antara anak, guru dan orang tua dinilai penting agar perubahan perilaku, kondisi emosional maupun persoalan yang dialami siswa dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin.
Melalui kegiatan ini, sekolah, guru, siswa dan orang tua diharapkan memiliki komitmen bersama untuk membangun lingkungan pendidikan yang ramah anak, aman, inklusif dan bebas dari diskriminasi maupun perundungan.
Pendidikan HAM juga diharapkan tidak berhenti pada kegiatan edukasi, tetapi menjadi bagian dari budaya sekolah dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di SD Negeri 15 Airgegas.




