BeritaDaerah

DPN PERADI Angkat 25 Advokat Baru di Bandung, Tekankan Integritas dan Adaptasi AI

Advokat Muda Dibekali Pemanfaatan AI

Selain penguatan nilai profesi, para advokat baru juga mendapatkan pembekalan mengenai perkembangan praktik hukum di era digital.

Anggara Suwahju memberikan sosialisasi mengenai Panduan Artificial Intelligence (AI) serta Panduan Manajemen Kantor Hukum.

Pembekalan tersebut diarahkan untuk membantu advokat muda memahami pemanfaatan teknologi dalam mendukung pekerjaan hukum sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan kantor hukum.

Perkembangan teknologi, termasuk AI, dinilai menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perubahan praktik hukum. Karena itu, advokat dituntut tidak hanya memiliki kemampuan hukum, tetapi juga mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

“Advokat harus terus meningkatkan kompetensi dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, termasuk dalam pemanfaatan teknologi untuk mendukung praktik hukum,” menjadi bagian dari pesan pembekalan yang diberikan kepada para advokat baru.

Baca juga  Kritik Lewat Meme, Mahasiswi ITB Ditangkap Polisi

Kehadiran Dewan Penasihat, pengurus DPC, serta para advokat senior dalam prosesi tersebut sekaligus menunjukkan dukungan organisasi terhadap proses kaderisasi advokat.

DPN PERADI berharap 25 advokat yang telah diangkat dapat menjalankan profesinya secara profesional, kompeten, berintegritas, serta tetap menjunjung tinggi kehormatan profesi.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan ucapan selamat kepada 25 advokat yang resmi diangkat dan akan melanjutkan tahapan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan