BeritaDaerahPangkalpinangPemkot Pangkalpinang

Prof Udin Andalkan Diplomasi dan Kolaborasi, CSR Tambang Bantu Warga Pangkalpinang

Untuk sektor pemukiman, Pemkot Pangkalpinang mencatat realisasi anggaran bantuan rehabilitasi rumah swadaya tahun ini telah menyentuh angka Rp327 juta.

“Tahun ini ada sekitar Rp327 juta yang kita alokasikan untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni. Sudah ada 37 unit rumah daya bumi yang kita bedah, dan ini nilainya cukup signifikan. Pembangunan ini akan terus kita lakukan bertahap lewat sinergi APBD, CSR swasta, hingga Baznas,” terang Prof. Udin.

Meski alokasi bantuan rumah terus dikucurkan, Wali Kota menggarisbawahi syarat mutlak yang wajib dipenuhi oleh para calon penerima manfaat, yakni kepastian legalitas kepemilikan lahan (clean and clear).

WhatsApp Image 2026 09 22 at 14.36.11 2
Prof. Udin saat ditemui sejumlah wartawan.

Pemerintah Kota tidak ingin rumah yang sudah selesai dibangun atau direhabilitasi justru menjadi objek sengketa di kemudian hari. Oleh karena itu, warga diminta memanfaatkan fasilitas sertifikasi gratis dari pemerintah.

Baca juga  Salurkan 60 Sembako Bantuan Ke masyarakat Melintang, Bangka Garage Hadir Untuk Masyarakat

“Syarat utamanya lahannya harus clear. Bagi yang belum punya sertifikat, segera diurus. Pak Lurah dan Pak Camat wajib membantu masyarakat kecil mengurus surat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di BPN, itu gratis tanpa pungutan biaya,” tegasnya.

Apabila terdapat potensi konflik atau sengketa atas lahan yang diajukan, Pemkot Pangkalpinang telah menyiagakan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) beserta tenaga paralegal di tingkat kelurahan.

“Kalau ada persoalan sengketa tanah, selesaikan dulu lewat musyawarah. Di kelurahan sudah ada Posbakum dan tim paralegal yang siap membantu penyelesaian secara hukum tanpa biaya. Jangan sampai setelah rumah dibanguan, baru timbul keributan soal kepemilikan,” pungkas Udin.

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles