Salah Paham Soal Lahan Pembangunan Gerai KKMP Air Kepala Tujuh Berakhir Damai

PANGKALPINANG, INLENS.id — Permasalahan terkait lahan pembangunan Gerai KKMP Air Kepala Tujuh akhirnya menemukan titik terang. Kesalahpahaman antara pelaksana pembangunan dengan warga yang memiliki tanam tumbuh di lokasi tersebut berhasil diselesaikan secara kekeluargaan.
Mediasi digelar pada Senin (10/11/2025) di Kantor Lurah Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, dan dihadiri oleh Tim Pemkot Pangkalpinang yang dipimpin Inspektur Inspektorat Kota Pangkalpinang, Wadanramil Tamansari, serta pengurus dan Bisnis Asisten KKMP Air Kepala Tujuh.
Dalam pertemuan tersebut, warga yang sebelumnya memiliki tanam tumbuh di lahan tersebut menyadari bahwa area yang dipersoalkan merupakan milik Pemerintah Kota Pangkalpinang. Warga juga mengikhlaskan tanam tumbuh yang ada untuk mendukung kelancaran pembangunan gerai KKMP.
Mediasi ini digelar untuk menyelesaikan perbedaan secara kekeluargaan dan manusiawi, sekaligus memperkuat koordinasi serta komunikasi antar lintas sektoral dan masyarakat.
Pemerintah Kota Pangkalpinang mengapresiasi sikap warga yang telah mendukung pembangunan fasilitas publik tersebut, yang nantinya diharapkan dapat memperkuat perekonomian masyarakat di wilayah Air Kepala Tujuh. (red)




