PANGKALPINANG, INLENS.id — Sebanyak 15 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Kepulauan Bangka Belitung langsung tancap gas usai dilantik pada Selasa (1/9/2026). Pada hari pertama bertugas, mereka langsung berkolaborasi dengan Penggerak HAM untuk memperkuat program pembinaan Desa Sadar HAM di Bangka Belitung. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi dan penyusunan gagasan bersama guna memperkuat konsep pembinaan delapan desa dan kelurahan binaan yang saat ini didampingi Kanwil KemenHAM Babel. Kepala Kanwil KemenHAM Babel, Suherman, mengajak seluruh PPPK dan Penggerak HAM mengikuti kegiatan secara serius agar mampu menjalankan tugas dengan mengedepankan mitigasi risiko serta mencegah potensi pelanggaran HAM dalam setiap kebijakan secara transparan. Sementara itu, Kepala Bidang Instrumen dan Diseminasi HAM (IDP) Kanwil KemenHAM Babel, Anis Ratna, mengatakan kehadiran 15 PPPK baru menjadi tambahan kekuatan bagi lembaga dalam menjalankan tugas pemajuan dan pemenuhan hak asasi manusia di daerah. "Kehadiran rekan-rekan PPPK ini tentunya semakin memperkuat kelembagaan Kanwil KemenHAM Babel dalam menjalankan tugas dan fungsi, khususnya pemenuhan nilai-nilai HAM," ujarnya. Anis menjelaskan, saat ini Kanwil KemenHAM Babel telah memiliki delapan Penggerak HAM yang bertugas mendampingi delapan desa dan kelurahan binaan di Bangka Belitung. Menurutnya, sinergi antara PPPK dan Penggerak HAM sangat penting untuk memperkuat pendampingan masyarakat dalam memenuhi indikator Desa Sadar HAM. "Kami berharap para PPPK yang mulai bertugas hari ini dapat bersinergi dengan Penggerak HAM di setiap desa dan kelurahan binaan agar upaya pembentukan Desa Sadar HAM semakin optimal," katanya. Dalam forum tersebut, peserta juga membahas sejumlah konsep penguatan program Desa Sadar HAM yang diharapkan mampu mempermudah implementasi nilai-nilai HAM di tingkat masyarakat. Melalui kolaborasi ini, Kanwil KemenHAM Babel menargetkan pembinaan Desa Sadar HAM semakin efektif, sehingga pemenuhan hak-hak masyarakat dapat diwujudkan secara lebih terstruktur, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi warga di delapan desa dan kelurahan binaan.