DPRD dan Pemprov Babel Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 serta APBD 2027

Ia mengatakan pembahasan secara lebih rinci nantinya dilakukan pada tahapan penyusunan APBD. Karena itu, menurut dia, belum seluruh program maupun alokasi anggaran dapat dijelaskan secara spesifik pada tahap KUA-PPAS.
“Namanya umum kan tidak bisa dijelaskan, ya global. Nanti teknisnya baru di APBD,” katanya.
Didit juga dikonfirmasi mengenai kemungkinan adanya alokasi anggaran untuk Inspektorat dalam perubahan maupun anggaran 2027. Namun, ia menegaskan bahwa rincian tersebut belum dapat dijabarkan karena dokumen yang disepakati masih berada pada tahap kebijakan umum dan prioritas anggaran.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS, pembahasan selanjutnya akan memasuki tahapan yang lebih teknis hingga nantinya menjadi APBD sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kesepakatan tersebut menjadi pijakan awal DPRD Babel dan pemerintah provinsi dalam menyusun arah belanja daerah, sekaligus menentukan prioritas pembangunan dan pelayanan publik pada perubahan APBD 2026 serta APBD 2027.




