Police Line Tak Lagi Berarti, Mafia Tailing Sikat Aset Sitaan Kejagung di Smelter SJI

Kendati telah terpasang police line, namum praktiknya aktivitas penjarahan aset di salah satu Smelter yang katanya merupakan sitaan Kejagung RI tersebut masih marak terjadi.
Dengan beraninya, spanduk larangan dan police line yang terpasang diterobos demi menjarah SHP biji timah tersebut.
“Padahal kemarin sudah terpasang plang himbauan dan garis polisi tetapi praktiknya aksi pencurian tailing masih marak terjadi,” kata sumber awak media.
Informasi lain yang berhasil dirangkum, tailing hasil jarahan tersebut dijual ke sejumlah pengepul di wilayah Selindung.
“Kalau pengepul rata-rata orang Selindung dan Lintas Timur” Sambung sumber.
Sejumlah nama yang diduga sebagai aktor dari penjarahan tersebut mencuat. Mulai dari Dio, Aan Akew, Mika, hingga Mamat Pancur.
Dio dan Aan Akew disebut sebagai orang yang memiliki peran penting di smelter SJI tersebut. Mereka merupakan pihak yang memegang kunci keluar masuk akses smelter.
“Kalau yang megang kunci Dio dan Aan Akew, nanti mereka yang mengizinkan siapa saja yang boleh masuk atau bekerja,” timpal sumber.
Sementara sejumlah pihak masih dalam upaya konfirmasi awak media. Dikonfirmasi terpisah oleh jejaring media inu, Kanis Reskrim Polsek Bukit Intan belum memberikan jawaban. Upaya Konfirmasi akan terus dilakukan kepada Kapolresta Pangkalpinang dan Kapolda Babel.(tim)




