BangkaBeritaDaerahTimah

Kemana APH? PIP Menggila di Pulau Lampu, Upeti Rp500 Ribu per Hari Mengalir

Sebelumnya, gesekan fisik dilaporkan telah pecah antara kelompok penambang ilegal dengan para penyanting (pengutil timah lokal).

Di sisi lain, nelayan tradisional yang kehilangan ruang hidup dan mata pencaharian kini berada di titik nadir kesabaran.

Publik kini mulai mempertanyakan komitmen Kepolisian Resor (Polres) Bangka. Apakah mandeknya penegakan hukum ini murni karena kendala teknis wilayah, ataukah bentuk pembiaran yang dipertontonkan oleh aparat penegak hukum, khususnya Polres Bangka.

Menanti Tindakan Nyata Polda Babel

Kejahatan lingkungan di depan mata ini menjadi ujian konsistensi bagi Kepolisian Daerah Bangka Belitung. Masyarakat sipil kini menagih ketegasan Kapolda Babel untuk segera mengintervensi mandeknya penegakan hukum di wilayah perbatasan Belinyu – Bangka Barat tersebut.

Baca juga  Penambangan Beriga, PT Timah Kembangkan Pola Kemitraan dan Libatkan Masyarakat melalui BUMDes

Publik mendesak agar Polda Babel segera menyapu bersih ponton-ponton ilegal di Pulau Lampu, menyeret aktor intelektual, serta menindak tegas tanpa pandang bulu jika ada oknum aparat yang terbukti menjadi perisai bisnis haram ini.

Sebelum laut Belinyu berubah menjadi medan bentrokan berdarah, tindakan nyata mutlak diperlukan.

Hingga berita ini terbit, jaringan media ini masih terus mengupayakan konfirmasi kepada Polres Bangka terkait langkah hukum konkret yang akan diambil, serta memverifikasi pihak-pihak terkait yang namanya terseret dalam pusaran mafia tambang timah ilegal ini.

(3doy/Tim)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles