BangkaBeritaDaerahTimah

Pulau Lampu Memanas, Konflik Penyanting dan Pekerja Tambang Ilegal Pecah di Tengah Laut

“Kami ikut CV punya Akbar, bosnya dari Sungailiat. Untuk pengurus lapangannya Asiang, orang Sungailiat juga,” ujar seorang pekerja tambang yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.

Sistem kerja yang diterapkan pun menyerupai praktik monopoli hitam. Sumber tersebut menambahkan bahwa para penambang diwajibkan menjual seluruh hasil pasir timah yang mereka keruk kepada CV yang menaungi mereka.

“Timah wajib kami jual ke pihak CV tempat kami kerja, itu aturannya,” lanjutnya.

Keberadaan tambang ilegal di perairan Pulau Lampu ini tidak hanya memicu konflik sosial antarpelaku di lapangan, tetapi juga memutus urat nadi perekonomian nelayan lokal.

Baca juga  Puluhan Ponton Tambang Ilegal Kepung Merbuk Bangka Tengah, 2 Orang Disebut sebagai Koordinator

Limbah tailing dari aktivitas pembersihan timah mengancam kehancuran total terumbu karang dan habitat ikan.

Jika aparat penegak hukum, khususnya Polres Bangka, tidak segera mengambil tindakan represif untuk menghentikan aktivitas ini, kerusakan ekologis di salah satu ikon wisata Bangka ini dipastikan tidak akan bisa dipulihkan.

Hingga laporan ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada Akbar dan Asiang selaku pihak yang disebut mengoordinasi penambangan, serta berkoordinasi dengan aparat kepolisian Polres Bangka terkait langkah hukum konkret yang akan diambil.

(3doy/Tim)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan