Polres Basel Tangkap Pemilik Tambang Timah Ilegal di Desa Air Bara

BANGKA SELATAN, INLENS.id – Satreskrim Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Area Pengguna Lain (APL) di perkebunan kelapa sawit Desa Air Bara, Air Gegas.
Ke dua pemilik tambang SB (29) dan AF (42), resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah keduanya tertangkap saat menjalankan operasi tambang tanpa izin pada Kamis, 12 Desember 2024.
Kasatreskrim Polres Basel, AKP Raja Taufik Ikrar Buntani, melalui Kanit II Pidsus, Ipda Naufal Kurnia Rahman, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas penambangan yang diduga ilegal di wilayah tersebut.
“Setelah mendapatkan laporan tersebut, personel Unit II Satreskrim yang saya pimpin langsung menuju lokasi. Sesampainya di lokasi pada pukul 16.00 WIB, kami menemukan dua unit tambang sedang beroperasi,” ujar Ipda Naufal, Rabu (18/12/2024).