Didit Srigusjaya Ultimatum Penambang: Angkat Kaki dari Zona Tangkap Nelayan Sekarang!

Keputusan tegas ini diambil karena menyangkut kelangsungan hidup masyarakat luas. Lokasi tersebut merupakan sumber mata pencaharian utama warga setempat.
“Karena mengapa itu ada zona tangkap? Karena hampir 90% aktivitas masyarakat di sana adalah nelayan. Ini menyangkut kehidupan mereka,” jelasnya.
Menanggapi informasi yang menyebutkan bahwa aktivitas di lokasi tersebut sudah ditertibkan, Didit menegaskan bahwa hal itu terjadi karena informasi yang diterima di lapangan sebelumnya belum utuh.
“PT Timah kan sempat menyebutkan bahwa sudah ditertibkan. Tapi itu kan karena Ka Unit-nya tidak mendapat informasi yang utuh. Sekarang datanya sudah jelas, maka harus ditarik,” tegasnya.
Dikatakan pula, pihak DPRD Babel tidak perlu menunggu balasan surat jika aturannya sudah jelas.
“Kita tidak perlu bersurat menunggu jawaban. Kalau ini zona tangkap nelayan, wajib mereka untuk bersikap dan menarik alatnya. Dia sudah komitmen akan ditarik karena ini bukan zona mereka,” ucapnya.
“Kalau misal masih melanggar, silakan media tanya Pak Dirut PT Timah atau pihak berwenang, kenapa belum ditarik, oke,” pungkasnya.




