Warga Resah Pencurian Kabel Marak, Pemdes Perlang Dampingi Korban Melapor ke Polsek Lubuk Besar

LUBUK BESAR, INLENS.id – Menanggapi keresahan warga terkait maraknya aksi pencurian, Pemerintah Desa Perlang mengambil langkah tegas dengan memfasilitasi pendampingan hukum bagi masyarakat. Pada Rabu (22/04/2026), dua Paralegal Desa Perlang, Ratnawati dan Maulana Fajri, mendampingi warga untuk membuat Laporan Pengaduan resmi di Mapolsek Lubuk Besar.
Hadir langsung dalam pendampingan tersebut, Kepala Desa Perlang, Yani Basaroni, guna memastikan warga mendapatkan hak perlindungan hukum yang semestinya.
Pencurian Kabel Tembaga Berulang
Salah satu korban, Herlina Sari (25), melaporkan kehilangan satu gulung besar kabel listrik di rumahnya yang baru saja dibangun. Mirisnya, kejadian ini bukan yang pertama kalinya. Di hari yang sama, warga lain juga melaporkan kehilangan material serupa berbahan dasar tembaga.
“Kabel kami satu gulung besar hilang, dan ternyata milik warga lain juga hilang di hari yang sama, yakni Sabtu malam pekan kemarin,” ungkap Herlina saat memberikan keterangan di hadapan penyidik.
Sebelum menempuh jalur hukum, Herlina terlebih dahulu melapor ke pihak Pemerintah Desa. Kades Perlang kemudian berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas hingga diputuskan agar korban didampingi oleh Paralegal Desa dalam proses pembuatan laporan polisi.
Pemberdayaan Paralegal Desa
Kades Perlang, Yani Basaroni, menjelaskan bahwa pelibatan paralegal merupakan bentuk edukasi hukum bagi masyarakat. Selain berfungsi sebagai mediator perdamaian di tingkat desa, paralegal memiliki kapasitas untuk mendampingi warga dalam proses hukum.




