Kader Posyandu Pangkalpinang Dibekali Pendidikan Anti-Korupsi

PANGKALPINANG, INLENS.id – Kader Posyandu di Kota Pangkalpinang kini tidak hanya dituntut mampu memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, tetapi juga harus memiliki pemahaman kuat tentang integritas dan tata kelola yang bersih.
Sebagai langkah preventif, Pemerintah Kota Pangkalpinang memberikan pembekalan pendidikan anti-korupsi kepada kader posyandu dari seluruh kecamatan se-Kota Pangkalpinang dalam kegiatan Orientasi Peningkatan Kapasitas Kader dan Pengelola Posyandu di Sun Hotel, Selasa (07/04/2026).
Materi tersebut disampaikan langsung Kepala Inspektorat Pangkalpinang, Muhamad Syahrial. Ia menegaskan pentingnya pemahaman nilai-nilai anti-korupsi agar pengabdian para kader tidak tercoreng oleh tindakan yang melanggar hukum.
Menurut Syahrial, melalui pembekalan tersebut diharapkan para kader dapat memahami prinsip integritas dan menerapkannya dalam setiap kegiatan pelayanan di Posyandu.
“Dalam melaksanakan tugas di Posyandu sebagai kader, pentingnya penanaman nilai anti korupsi,” tegasnya.
Ia menjelaskan, terdapat tujuh jenis tindak pidana korupsi utama yang perlu dipahami masyarakat, termasuk kader Posyandu, agar terhindar dari perbuatan yang merugikan negara maupun masyarakat.
“Berdasarkan UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001, terdapat tujuh jenis tindak pidana korupsi utama di Indonesia yang merugikan keuangan negara dan masyarakat, meliputi kerugian keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” jelas Syahrial.
Ia berharap seluruh peserta dapat mengimplementasikan nilai-nilai tersebut dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai kader Posyandu di lingkungan masing-masing.
“Diharapkan peserta dapat mengimplikasikan setiap nilai dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai kader Posyandu,” ujarnya.
Kegiatan pelatihan kader Posyandu pada lokus dana hibah GF tahun 2026 itu diikuti puluhan kader dari berbagai kecamatan di Kota Pangkalpinang.
Melalui pembekalan ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap kader Posyandu tidak hanya menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat, tetapi juga agen perubahan dalam menanamkan budaya jujur, transparan, dan bebas korupsi di tingkat lingkungan.




