Inovasi Dukcapil Pangkalpinang, Bayi Baru Lahir Langsung Punya Dokumen Lengkap

PANGKALPINANG, INLENS.id — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Pangkalpinang terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik. Salah satunya melalui program Si Permata Akika, yang kini kembali menunjukkan langkah progresif melalui kerja sama dengan Rumkit TK IV Batin Tikal Pangkalpinang.
Melalui kolaborasi ini, pengurusan dokumen kependudukan bagi bayi yang baru lahir dapat dilakukan dengan lebih cepat dan praktis. Pihak rumah sakit akan langsung mengirimkan data kelahiran ke Dukcapil melalui sistem yang telah terintegrasi.
Dengan sistem tersebut, dokumen penting seperti Akta Kelahiran, pembaruan Kartu Keluarga (KK), hingga Kartu Identitas Anak (KIA) dapat segera diproses tanpa harus menunggu lama.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Pangkalpinang, Darwin, menjelaskan bahwa inovasi ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.
“Melalui integrasi layanan ini, kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya orang tua yang baru saja memiliki buah hati,” ujarnya.
Meski demikian, layanan ini hanya dapat dimanfaatkan oleh orang tua yang telah melengkapi persyaratan administrasi sejak awal. Di antaranya, nama bayi yang telah ditentukan, serta dokumen kependudukan orang tua seperti KTP dan KK dengan domisili Kota Pangkalpinang, serta mengisi formulir yang disediakan pihak rumah sakit.
Ke depan, Dukcapil Pangkalpinang berkomitmen untuk terus mengembangkan inovasi layanan Si Permata Akika, termasuk memperluas kerja sama dengan berbagai fasilitas kesehatan.
Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, dan berkelanjutan bagi masyarakat.




