BangkaBeritaDaerahHukum dan KriminalTimah

Tricakti Bongkar! Selain Oknum Polisi Ternyata Ketua BPD Juga Pemain di Jaringan Timah Ilegal Bangka

BANGKA, INLENS.id – Roni satu dari lima pelaku yang diamankan Satgas Tri Cakti berstatus ketua Badan Pemusyawarahan Desa (BPD) Puding Besar, Kabupaten Bangka.

Sebelumnya Satuan Lapangan (Satlap) Tricakti berhasil membongkar lokasi peleburan biji timah ilegal di kawasan perkebunan sawit, Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka, pada Kamis malam hingga Jumat dini hari (03/04/2026).

Dari lokasi peleburan tersebut Satgas mengamankan lima orang pekerja yang diamankan adalah Joko (22), Warnita (33), Toni (23), Dartam (21), Heri (26) dan Roni (42).

Keterlibatan serta status Roni sebagai ketua BPD Puding besar dibenarkan oleh Kepala Desa Puding Besar Indra. Bahkan menurut Indra, Roni telah menyandang status BPD dalam kurun waktu dua periode.

“Roni ini statusnya ketua BPD, kalau menjabat sudah dua periode, duluan dia dari kita kalau di perangkat desa,” kata Indra dikonfirmasi redaksi melalui via telepon, Sabtu (4/4/2026).

Baca juga  Puncak HUT KORPRI ke 53 Pemkab Bangka Berjalan Meriah

Terkait detail bisnis sampingan Roni, Indra mengaku tidak tahu banyak. Namun, menurutnya selentingan Roni sempat cerita terkait bisnis sampingan peleburan timah yang ia geluti.

“Terkait hal itu kita dapat info dari warga, cuma karena sama-sama di kantor beliau pernah bercerita soal itu (peleburan, red). Waktu itu saya cuma berpesan hati hati saja. Cerita itu sebelum puasa kalau gak salah,”sambung Indra.

Sebelumnya Satuan Lapangan (Satlap) Tricakti berhasil mengungkap dan menertibkan lokasi peleburan biji timah ilegal di kawasan perkebunan sawit, Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka, pada Kamis malam hingga Jumat dini hari (03/04/2026).

1 2Laman berikutnya

Related Articles