BangkaBeritaDaerahHukum dan KriminalTimah

Tricakti Bongkar! Selain Oknum Polisi Ternyata Ketua BPD Juga Pemain di Jaringan Timah Ilegal Bangka

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah pekerja, barang bukti timah balok, serta mengungkap keterlibatan oknum anggota kepolisian.

Kronologi Penertiban
Operasi dimulai pada pukul 23.30 WIB ketika personel Satlap Tricakti tiba di lokasi sasaran yang berada di tengah kawasan sawit Puding Besar. Di lokasi tersebut, petugas mendapati lima orang pekerja yang sedang melakukan proses peleburan biji timah menjadi balok.

Kelima pekerja yang diamankan adalah Joko (22), Warnita (33), Toni (23), Dartam (21), dan Heri (26). Berdasarkan keterangan awal, para pekerja ini menerima upah sebesar Rp7.000 per kilogram dengan target produksi harian sekitar 10 balok (estimasi 33 kg per balok).

Baca juga  760 Atlet Berlaga di Kejuaraan Pencak Silat Championship Bangka Belitung 2025

Keterlibatan Oknum dan modus operasional hasil investigasi di lapangan menunjukkan bahwa lahan yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut adalah milik sdr. Roni (42), warga Puding Besar.

Namun, aktivitas peleburan ini diduga kuat dikendalikan oleh seorang oknum anggota Polri berinisial Bripka EF yang menjabat sebagai Kanit Intelkam di salah satu Polsek jajaran Polres Bangka.
“Biji timah diduga disuplai melalui oknum tersebut dan beberapa kolektor berinisial AJ dan SU.

Setelah proses peleburan selesai, timah balok langsung dikirim ke kediaman Bripka EF di Sungailiat untuk kemudian didistribusikan kembali menggunakan kurir,” ungkap lettu inf saleh saat meminta keterangan pekerja dilapangan.

Sumber : BabelUpdate

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles